TUBAN, – Untuk Mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Kembali, Dipimpin langsung Danramil 0811/09 Jatirogo dan Kapolsek serta Aparat gabungan melaksanakan penyekatan kendaraan pengangkut hewan ternak sapi maupun kambing yang akan masuk ke wilayah Kecamatan Jatirogo, Penyekatan dilakukan di Perbatasan Jatim dan Jateng di Desa Kebonharjo Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban., Sabtu (28/01/ 2023).
Nampak hadir pada kegiatan Penyekatan ini Danramil 0811/09 Jatirogo Kapten Inf Sunaryo Beserta Anggota, Kapolsek Jatirogo AKP Suganda beserta anggota, PLT Kasi Pol PP Kecamatan Jatirogo beserta anggota dan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP2P) Kab. Tuban.
Danramil menjelaskan, Pada penyekatan kali ini petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP langsung menghentikan kendaraan roda empat yang bermuatan hewan ternak, baik kendaraan Pick-up maupun truk. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak dan dokumen kelengkapan yang di lakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP2P) Kab. Tuban.
“Hewan ternak yang masuk dari luar kota harus tetap kita periksa dan teliti. Hal ini untuk mengantisipasi merabaknya penyebaran virus PMK, terutama di wilayah Kecamatan Jatirogo ini, ” ujar Kapten Inf Sunaryo.
Tidak lupa Danramil 0811/09 Jatirogo selalu menginstruksikan kepada petugas untuk selalu tegas dalam bertindak namun tetap humanis, hal ini diupayakan untuk tidak terjadi gesekan dengan masyarakat.
Sementara itu, Kapolsek Jatirogo AKP Suganda menyampaikan untuk memastikan hewan ternak bebas dari virus, kita harus memeriksanya terlebih dahulu.
Baca juga:
Pangdam Tinjau Kelayakan Karantina PMI
|
“Kita periksa mulai dari mulut, kuku, hingga pengukuran suhu tubuh. Dan apabila hewan tersebut terindikasi tertular PMK maka akan dikembalikan ke tempat asalnya untuk disembuhkan terlebih dahulu, ” terangnya. (Faro)