TUBAN - Menjelang pelaksanaan perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Polres Tuban menggelar rapat koordinasi (Rakor) kesiapan pengamanannya di tengah pandemi Covid-19 dengan Instansi terkait bertempat di gedung Sanika Satyawada Polres Tuban, Selasa (14/12/2021).
Kegiatan Rakor tersebut dipimpin oleh Kapolres Tuban AKBP Darman, S.I.K., di dampingi Kasdim 0811 Tuban Mayor Chb. Nurhadi, Sekda kabupaten Tuban DR. Ir. Budi Wiyana, M.Si. dan di hadiri Instansi terkait, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Kapolsek jajaran.
Dalam sambutannya Sekda kabupaten Tuban menjelaskan persepsi dari masyarakat dengan adanya Natal dan tahun baru harus di iringi dengan kegiatan hiburan maupun mobilitas yang tinggi.
Baca juga:
Kasad Pimpin Serah Terima Jabatan Wakasad
|
"Ini kalau tidak kita kendalikan secara optimal juga akan menyebabkan berbagai aspek ikutannya, Kami atas nama pemerintah kabupaten Tuban berharap kegiatan Nataru ini benar-benar terkendali sehingga suasana kondusif di kabupaten Tuban ini bisa selalu kita ciptakan" ucap Sekda.
Budi Wiyana juga menambahkan pihaknya akan menindaklanjuti dengan berkirim surat kepada jajaran bawah sampai dengan tingkat desa, untuk memastikan kegiatan Natal dan tahun baru ini bisa berlangsung aman sebagaimana surat dari menteri dalam negeri dan dari gubernur Jawa timur.
"Tindak lanjut surat dari Mendagri dan Gubernur ini untuk memastikan kegiatan Nataru ini benar-benar dalam situasi yang kondusif" Imbuhnya.
Dalam akhirnya sambutannya ia berharap sinergi baik dengan Polres Tuban maupun instansi lain yang telah terbangun selama ini bisa dipertahankan dan terus ditingkatkan.
"Memang Kita masih banyak hal-hal yang harus dikerjakan diantaranya vaksin dosis kedua, Kami berharap nanti sinergi yang selama ini ada tetap bisa kita pertahankan, dan bisa kita tingkatkan lebih lagi untuk masyarakat" tuturnya.
"Alhamdulillah sesuai Inmendagri yang baru kita masuk level 1, Terkait dengan level 1 ini ada beberapa hal yang berbeda dengan level 3, keleluasaan-keleluasaan ini jangan sampai membuat kita euforia" pungkasnya.
Sementara itu Kapolres Tuban AKBP Darman menjelaskan bahwa perayaan Natal dan tahun baru kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya, jika pada tahun kemarin perayaan natal dan tahun baru tidak diperbolehkan sama sekali namun ditahun ini kabupaten Tuban memasuki kriteria level 1 sehingga ada ketentuan yang lebih dilonggarkan.
"Tentunya ada ketentuan-ketentuan yang di perbolehkan dan tidak diperbolehkan, jangan sampai ketentuannya diperbolehkan namun menjadi euforia sehingga tidak menutup kemungkinan terjadi penyebaran ataupun cluster baru, yang harus kita utamakan adalah keselamatan bersama" Jelas Darman.
Lebih lanjut Darman mengatakan bahwa kriteria level 1 yang didapatkan kabupaten Tuban melalui Inmendagri hanya sebagai acuan, ia mengingatkan masyarakat tidak boleh lengah hingga mengabaikan protokol kesehatan yang selama ini diterapkan.
"Jangan sampai level 1 menjadikan masyarakat lengah sehingga melakukan euforia pada malam tahun baru yang menjadi puncaknya hingga menimbulkan kerumunan yang bisa menyebabkan cluster baru" imbau Darman.
Masih kata Darman, ia menerangkan bahwa pelaksanaan vaksinasi masih menjadi sorotan disebabkan dalam menentukan leveling terdapat penambahan kriteria "Semula yang menjadi indikator untuk menentukan kriteria leveling adalah capaian vaksinasi dosis 1 dan lansia namun sekarang ada tambahan lagi yakni dosis 2 harus mencapai 48 persen, Ini harus kita tuntaskan dalam minggu ini" Terang AKBP Darman
Di akhir Rapat AKBP Darman menyampaikan Penekanan kepada semua yang hadir untuk memastikan rangkaian kegiatan perayaan Natal dan tahun baru bisa berjalan dengan aman.
"Pastikan saudara kita dalam melaksanakan perayaan Natal bisa berjalan dengan aman dan lancar" Pungkas Kapolres AKBP Darman. (Jon)