TUBAN, – Guna mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, petugas gabungan yang terdiri Babinsa Koramil 0811/18 Parengan Serda Waryono, petugas DKPP Kabupaten Tuban koordinator wilayah Parengan beserta Forkopimka Parengan melakukan penyemprotan Desinfektan, di Pasar Hewan Desa Sembung Kecamatan Parengan Tuban, Selasa (31/01/2023).
Serda Waryono mengatakan, Mengingat akhir-akhir ini terjadi peningkatan jumlah terkonfirmasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak perlu dilakukan sebagai langkah antisipasi dan pencegahan agar penyebaran virus tidak semakin meluas.
Baca juga:
Pangdam Tinjau Kelayakan Karantina PMI
|
“Penyemprotan dilakukan merata disetiap sudut Pasar hewan untuk disterilkan, ” ujar Serda Waryono.
Sementara itu Danramil 0811/18 Parengan, Kapten Cpl Herianto mengatakan, kegiatan yang dilakukan Babinsa Koramil 0811/18 Parengan ini merupakan salah satu upaya untuk pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Lebih lanjut Danramil mengatakan untuk mengantisipasi penyebaran virus PMK pada hewan ternak, Babinsa jajaran Koramil 18 Parengan terus melakukan sosialisai kepada peternak di desa binaannya masing-masing.
“Harapannya peternak dapat melakukan langkah-langkah pencegahan penyebaran PMK, yaitu dengan menjaga kebersihan kandang, memberikan vitamin untuk hewan sapi dan juga melakukan penyemprotan disinfektan pada hewan ternak untuk menekan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), ” pungkasnya. (Faro)