Upaya Babinsa Koramil 12 Bancar Tuban Cegah Demam Berdarah Dengue (DBD)

    Upaya Babinsa Koramil 12 Bancar Tuban Cegah Demam Berdarah Dengue (DBD)

    TUBAN, - Demam Berdarah Dengue (DBD) merupakan salah satu jenis penyakit yang kerap terjadi di kala musim penghujan akibat gigitan nyamuk Aedes Aegypti. Salah satu upaya yang dilakukan Sertu Sukarjo Babinsa Koramil /0811/12 Bancar  untuk mencegah penyebarannya adalah dengan dengan melakukan penyemprotan (Fogging) di wilayah desa Jatisari Kec. Bancar Kab. Tuban. KAMIS (12/01/2023).
     
    Babinsa Koramil 12 Bancar Sertu Sukarjo mengungkapkan, kami bersama Pemerintah Desa, Bidan dan Puskesmas Bulu Kec. Bancar  bersama-sama melaksanakan kegiatan Penyemprotan (Fogging) nyamuk untuk pencegahan Demam Berdarah (DBD) di wilayah.

    "Kegiatan penyemprotan ini untuk mencegah Demam Berdarah (DBD)", ungkapnya.

    Kepala Desa Jatisari Bpk. Joko Pitono mengatakan, adanya penyakit Demam Berdarah atau sering kali disebut dengan penyakit DBD, Pemerintah Desa Jatisari berasama Babinsa merasa perlu memastikan agar warga sekitar tetap aman dan tidak terjangkit penularan DBD dengan cara melakukan penyemprotan (fogging).

    "ini merupakan wujud kepedulian kita terhadap lingkungan masyarakat sekitar", ucapnya.

    Bidan desa Jatisari Ibu Ratna menjelaskan bahwa fogging dipercaya efektif sebagai upaya penanggulangan saat terjadi kasus kejadian luar biasa (KLB) atau wabah penyakit DBD di suatu daerah, yakni ketika populasi nyamuk dewasa sedang tinggi. Fogging dengan cepat menurunkan populasi nyamuk.

    "Selain kegiatan fogging ini juga dilaksanakan pembagian Abate kepada semua warga masyarakat. Abate ini sebagai upaya pemberantasan jentik nyamuk terutama bagi yang mempunyai kolam atau bak berukuran besar", tuturnya.

    Fogging atau pengasapan dilakukan sebagai salah satu metode pengendalian faktor penyebab penyakit DBD, yaitu nyamuk Aedes aegypti. Biasanya kegiatan ini dilakukan dengan menggunakan mesin yang dapat mengeluarkan asap berisi insektisida.

    "Karena Fogging hanya membunuh nyamuk dewasa, tidak dapat membunuh jentik nyamuk. Oleh karena kita harus menjaga kebersihan lingkungan sekitar dan melakukan 3 M (Menutup, Menguras, Mengubur) terhadap genangan air", tutupnya.(Pendim0811)

    tuban
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Bati Tuud Koramil 13 Tambakboyo Pantau Seleksi...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 0811/07 Soko Aktif Pendampingan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?
    Bimbingan Teknis Penyuluhan dan Pemberdayaan Petani di Lampung, Tingkatkan Pemahaman Digital dan Pendanaan Usaha

    Ikuti Kami